PERMASALAHAN KEPAILITAN DAN PKPU DAN IMPLEMENTASI HUKUMNYA
Tujuan
Kepada para peserta pelatihan setelah mengikuti pelatihan, dapat mengetahui dengan jelas, memahami tentang makna Kepailitan dan PKPU, perbedaannya, permasalahan yang berkaitan dan yang menyebabkan terjadinya makna Kepailitan dan PKPU.
Tentang apa yang harus dilakukan mulai dari persiapan penyelesaian permasalahannya, penganalisaan masalah dan tindakan yang harus dilaksanakan. Disamping itu juga harus harus diketahui dengan benar dan rinci tentang harta yang tercatat dan yang keberadaannya dapat dipertanggung jawabkan sebagai upaya untuk proses penyelesaian pokok permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Kepailitan dan PKPU
Materi
- Pemahaman
- Makna yang terkandung secara Hukum
- Antara Gagal Bayar, Pailit, Wanprestasi dan PKPU
- Syarat-syarat Kepailitan
- Mereka yang berkepentingan dalam Pengajuan Kepailitan dan PKPU
- Tujuan Kepailitan
- Prosedur yang Harus Dilakukan
- Pembuktian Fakta Kepailitan
- Akibat Hukum Pernyataan Pailit
- Akibat Hukum dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Proses perkara
- Tidak adanya Actio Pauliana
- Beda Kepailitan dan PKPU
- Inventarisasi harta kepailitan: Keberadaan dan point harta
- Investigasi terhadap Harta Kepailitan
- Keputusan Kepailitan
- Tindak lanjut dari keputusan kepailitan
Materi
- Istilah-istilah terkait : KYC, AML, TPPU / APU, PPT
- Peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia terkait KYC dan AML
- KYC
- Apakah KYC?
- Mengapa KYC?
- Kapan KYC dapat dilakukan?
- Apakah persyaratan KYC merupakan hal baru?
- Jenis Due Dilligence : CDD & EDD
- Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering)
- Tahap-tahap pencucian uang
- Beberapa modus pencucian uang
- Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM / Suspicious Transaction)
- Pendanaan Terorisme
- Pentingnya KYC, APU & PPT
- Risiko TPPU bagi bank
- Prosedur penerimaan nasabah
- Dokumen Nasabah dan WIC
- Pengelompokan Nasabah dan WIC (klasifikasi risiko)
- Identifikasi High Risk dalam APU-PT
- Hal-hal yang harus diperhatikan bank dalam rangka APU dan PPT
- Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Unit Kerja Khusus (UKK)
- Risk Based Approach
- Sumber daya manusia dan pelatihan
Durasi
2 Hari
Registration
THE INFINITY ACADEMY
Contact Info
Gunung Sindur, Bogor
Ratna Samiah (Marketing)
0811-9878-785
Kamilia Ulfah (Admin)
0896-3025-2629
Vina Firmalia (Marketing)
0812-1849-9009
Senin-Jum'at
08.30-16.00 WIB