MENYUSUN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR KREDIT

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 /POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum yang mengharuskan Bank untuk memiliki Kebijakan Perkreditan.

Dalam memproses proposal kredit, Bank banyak menghadapi kendala dari sisi kebijakan. Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi Nasabah yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam kebijakan kredit. Selain itu, kendala lain yang dihadapi adalah pengajuan kondisi khusus dalam proposal kredit memerlukan proses yang panjang atau tidak dimungkinkan. Hal ini menyebabkan portofolio kredit Bank tidak bertumbuh.

Di sisi lain Bank banyak melakukan inefisiensi dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan kredit. Hal ini disebabkan Bank memproses kredit dari banyak segmen kredit dengan menggunakan hanya satu metode. Hal ini sekali lagi, menyebabkan portofolio kredit Bank kurang cepat bertumbuh.

Tujuan

  • Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta bagaimana menyusun kebijakan kredit yang efisien dan efektif. 
  • Catatan:
  • Pengertian efisien disini adalah kebijakan kredit harus singkat, jelas dan tidak memuat kalimat yang tidak mengarahkan 
  • Pengertian efektif disini adalah tepat sasaran, sesuai dengan produk yang diatur dan yang  hampir semua kondisi yang dihadapi
  • Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan lebih memahami bagaimana kebijakan kredit yang efisien dan efektif dan bagaimana menyusunnya.

Materi

  1. Regulasi terkait perkreditan – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2017
  2. Kebijakan dan prosedur yang harus disusun berdasarkan regulasi tersebut di atas
  3. Perbedaan di antara Kebijakan dan Prosedur
  4. Filosofi Kebijakan (Rules Based dan Principles Based) dan penerapannya dalam kebijakan kredit
  5. Kaidah dalam penyusunan kebijakan kredit
  6. Struktur Kebijakan Kredit Bank
  7. Metode Evaluasi Kredit; Risk Acceptance Criteria, Credit Scoring, Credit Rating
  8. Kebijakan Produk Kredit generik dan segmented:
  • Kebijakan Kredit Mikro
  • Kebijakan Kredit Konsumer
  • Kebijakan Kredit Usaha Kecil dan Menengah
  • Kebijakan Kredit Komersial dan Korporasi

9. Kebijakan Produk Kredit spesifik:

  • Kebijakan Kredit kepada Lembaga Keuangan
  • Kebijakan Kredit Modal Kerja Kontraktor

10. Chanel Penjualan Produk Kredit:

  • Direct Sales Agen
  • Implant Banking
  • Kemitraan
  • Sindikasi, Joint Financing

11. Pendelegasian wewenang memutus kredit
12. Pembukuan Kredit
13. Pengelolaan Kredit

Target Peserta

Staff, Penyelia dan Pemimpin Bagian yang bertugas menyiapkan draft kebijakan kredit Penyedia di bagian Manajemen Risiko dan bagian Kepatuhan yang bertugas mereview kebijakan kredit, Bagian-bagian lain yang terkait dengan penyusunan kebijakan kredit

Durasi

2 Hari

Registration

THE INFINITY ACADEMY

Contact Info

Gunung Sindur, Bogor

Ratna Samiah (Marketing)
0811-9878-785

Kamilia Ulfah (Admin)
0896-3025-2629

Vina Firmalia (Marketing)
0812-1849-9009

Senin-Jum'at
08.30-16.00 WIB

Follow Us
Copyright © 2026 The Infinity Academy
error: Content is protected !!