KEDUDUKAN KREDITUR PEMEGANG JAMINAN KEBENDAAN DALAM MASALAH KEPAILITAN-KREDITUR SEPARATIS
Dengan pelatihan ini, diharapkan bagi para peserta dapat mengetahui dan memahami tentang Permasalahan Kepailitan dan para pihak yang terlibat di dalam persoalan tersebut. Penguasaan terhadap amanat dari UU Kepailitan serta persoalan yang berkaitan dengan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Dengan memahami kedudukan para pihak maka para peserta dapat melakukan kajian analisis menyeluruh terutama dalam hal ini adalah Kekauatan Kedudukan Kreditur Separatis sebagai Pemegang Jaminan, apakah dengan kekuatan jaminan yang ada Kreditur bisa melakukan penolakan dan tangkisan dan menuntut Haknya dalam masalah ini.
Materi
- Pengertian dan Makna dari Amanat UU Kepailitan dan Keterkaitan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Penundaan Pembayaran Utang dalam Permohonan PKPU dan Kepailitan
- Para Pihak Yang Terkait Dengan PKPU
- Kedudukan Kreditur Separatis Yang memiliki Jaminan Utang dalam Kepailitan
- Antara PKPU tetap dan PKU Sementara
- Kekuatan Jaminan yang Dimiliki oleh Kreditur Separatis Dalam PKPU maupu Kepailitannya
- Akibat Hukum PKPU Terhadap Status Jaminan dan Eksekusi jaminan
- Akibat Hukum PKPU Terhadap Kedudukan Kreditur Separatis
- Hak Kreditur Separatis mengikuti Voting Perdamaian Dalam PKPU
- Pembedahan Kasus
Target Peserta
Legal Officer; pimpinan unit yang berkaitan dengan permaslahan kredit nasabah; Pimpinan SDM; Mereka yang berminat terhadap masalah Kepailitan
Durasi
2 Hari
Registration
THE INFINITY ACADEMY
Contact Info
Gunung Sindur, Bogor
Ratna Samiah (Marketing)
0811-9878-785
Kamilia Ulfah (Admin)
0896-3025-2629
Vina Firmalia (Marketing)
0812-1849-9009
Senin-Jum'at
08.30-16.00 WIB