TURN BACK CRIME (CYBER, SKIMING, MONEY LAUNDRY, FORGERY/PEMALSUAN) & FRAUD FOR BANKING
Para pelaku bisnis baik makro maupun mikro khususnya dunia Perbankan terfokus akan penambahan omset dan perluas jaringan. Namun secara sadar maupun tidak sadar, pelaku bisnis memisahkan bahan pokoknya atau makanannya didalam bisnis yaitu Investigasi.
Langsung maupun tidak langsung memisahkan antara Bisnis dengan Investigasi, yang berefek pada roda bisnisnya. Crime dan Fraud harus dihadapi dengan ilmu, namun tidak hanya teoritik dan literasi saja. Tapi benar-benar ahli dilapangan tidak gagap dilapangan dan harus 1 (satu) frekuensi dengan penegak hukum. Crime disini dari Kejahatan Cyber, Skimming, Money Laundry dan Forgery/Pemalsuan serta Fraud adalah Kejahatan yang terus menggerus dunia bisnis.
Crime & Fraud tidak hanya merugikan ratusan juta atau Milyaran, namun sudah dititik Trilyunan. Seperti kasus SNP Finance membobol 14 Bank dan melibatkan 4 akutan public dengan kerugian 14 T, Kejahatan Cyber 1,433 T, Investasi Bodong 117,4 T dan Korupsi di tahun 2021 sebesar 62,93 T.
Kondisi diatas ditambah lagi pelaku bisnis khususnya Perbankan melakukan training dan pelatihan baik online maupun offline. Berfokus pada pencerahan dan penyegaran, ibaratnya pelatihannya hanya menyentuh saja. Tidak menekan secara kuat dan bahkan sampai memukul keras pada titik perapihan dan pemecahah masalah khususnya dalam hal Crime dan Fraud.
Sudah ratusan lebih vendor pelatihan dan ribuan pelatihan diselenggaran sampai menghabiskan angka ratusan juta bahkan Milyaran. Menghabiskan waktu, tenaga, ide-ide cerdas selama bertahun-tahun namun kembali pada titik menyentuh saja. Anehnya masih saja Crime dan Fraud selalu terjadi dengan pola dan modus yang sama dengan jumlah kerugian diangka Milyaran bahkan Triliyunan.
Perlu adanya formula dan format baru yang beriringan dan bersinergi. Antar Visi dan misi Berbagai Unit atau Divisi yang terkait mengenai dunia Crime & Fraud dengan berdasarkan 4 Fungsi Investigasi.
Ketika terjadi Crime & Fraud, perbankan sudah dapat mengukur dan membuat langkah-langkah Investigasi. Dengan format tidak hanya fokus pengungkapan kasus. Namun memahami secara utuh 4 Fungsi dari Investigasi.
Untuk itu pelaku bisnis khusus perbankan perlu melakukan tindakan real minimal Skala dan konsep Frame Work Investigasi dan Forensik dapat diturunkan kedalam Regulasi, SOP, dan aturan pada aktivitas kerja maupun transaksi.
Tujuan
- Memahami Inti dasar Kejahatan dan Bagian yang harus di Mitigasi serta Mengetahui Tata Cara dan Teknik Investigasi
- Mengetahui tipolopi dan Modus Kejahatan Cyber, Skimming, Money Laundry, Pemalsuan & Fraud untuk Pencegahan internal. (Dengan membedah kasus Bareskrim, Polda, KPK, & Densus 88)
- Memahami keamanan Cyber untuk perusahaan dan pribadi
- Memahami arti utuh investigasi & forensik, objek yang diperiksa dan dasar kenapa setiap case bisa terungkap
- Memahami 4 Fungsi Investigasi secara menyeluruh untuk dapat diaplikasikan di internal
- Mengetahui pencegahan dan penanganan Kejahatan Cyber, Skimming, Money Laundry, Pemalsuan & Fraud
- Mengetahui adanya Fraud yang dilegalkan secara sistem dan perundang – undangan.
- Mengetahui syarat tekniks dan cara pemeriksaan dokumen secara forensik yang dapat disinergikan dengan SOP internal untuk mencegah kejahatan pemalsuan
- Memahami Cara kerja pengungkapan kasus dengan contoh Profiling, Background Check, dan Alat Deteksi Kebohongan secara Cyber.
- Memahami panduan menjadi saksi yang baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan.
Materi
TERMONOLOGI KEJAHATAN DAN MITIGASINYA
- Arti dan Awal adanya Kejahatan
- 3 dasar adanya Kejahatan
- Pintu dan Pencegahan yang harus di waspadai
- Ilmu harus dilawan dengan Ilmu
PENYEBAB CRIME & FRAUD PADA PELAKU BISNIS
- Kesalahan – kesalahan Pelaku Bisnis
- Kekeliruan Karyawan
AUDIT VS INVESTIGASI
- Garis merah perbedaan Audit & investigasi
- Audit Investigasi dan Audit Forensik 2 hal yang berbeda dengan INVESTIGASI
- 4 Fungsi Investigasi
- Bedah POJK 39 (Fokus pada pilar ke 3)
FRAUD YANG DILEGALKAN
- Mencari Fraud dilapangan
- Fraud secara Hukum
- Legalisasi atau kebijakan yang harus waspadai “Stake holder”
- Mencari Fraud legalisasi
CYBER CRIME
- Tipologi Cyber Crime
- Jenis-jenis Cyber Crime
- UU terkait Cyber Crime
- Pencegahan Cyber Crime
BEDAH KASUS & PENANGANAN DENGAN CYBER
- Security Cyber
- Profiling & Background Check melalui Cyber
FRAME WORK INVESTIGASI
- Menyusun Puzzle
- Rekontruksi
- Terpola secara logis dan ilmiah
- Record/Terekam
4 FUNGSI INVESTIGASI
- Uji Mitigasi yang ada
- Ungkap Kasus
- Rubah Sistem
- Resarch/Penelitian
PRISIP PEMBUKTIAN
- Pengertian Pembuktian
- Hakekat dan Tujuan Pembuktian
PANDUAN CASE KETIKA DITANGANI INTERNAL
- Analisis Laporan dan Sistem Pelaporan
- Penujukan Tim petugas dan Persiapan Logistik
- Membuat Rengiat dan Time schedule
- Merencanakan Teknik Recovery
- Teknik Interview kepada Terduga pelaku dalam Recovery
PANDUAN KETIKA CASE DI SERAHKAN KE PENEGAK HUKUM
- Persiapan Laporan Polisi (Prinsip Pembuktian)
- Kolaborasi Recovery
- Menjaga Proses berjalannya peradilan secara jernih
- Hindari focus pada kejar pelaku
KEJAHATAN MONEY LAUNDRY
- Tipologi Kejahatan Money Laundry
- UU No.8 Tahun 2010 Tentang
Pencegahan & Pemberantasan TPPU
- Pemantauan/Monitoring Transaksi Keuangan Mencurigakan
- High Risk terindikasi Money Laundry
- Kerangka Utama Implementasi APU & PPT
KEJAHATAN MESIN ATM (SKIMMING)
- Overview Mesin ATM da kaset ATM
- Modus-modus kejahantan pembobolan Mesin ATM
- Modus da motif SKIMMING
- Simulasi Olah TKP dari loading uang ke kaset ATM menuju Mesin ATM (menguji Kaset ATM apakah sudah dikunci & disegel masih bisa dibuka)
- Analisis SOP internal darii loading kaset menuju Mesin ATM
FORENSIK DOKUMEN & KEJAHATAN FORGERY (PEMALSUAN DOKUMEN)
- Tata cara atau SOP Forensik Dokumen disinergikan dengan SOP Intern dalam Riksa Dokumen
- Tips transaksi aman
- Kenapa dokumen bisa di forensik
- Bedah Kasus & UU Forgery
- Syarat Teknis Riksa Forensik Dokumen
- Tahapan Riksa Dokumen secara Forensik
PANDUAN MENJADI SAKSI
- Pengertian saksi dan jenisnya
- Hal yang dipersiapan Ketika menjadi saksi
- Hak dan Kewajiban Saksi
- Tips dan panduan jika terjadi indikasi diluar aturan saksi
- Teknik Penjernihan proses peradilan
Target Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk Satuan Kerja Anti Fraud, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan/Compliance, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Divisi Teknologi Informasi, Divisi Operasional, Frontliner (Teller, CS dan Satpam), dan divisi/unit terkait lainnya yang membutuhkan pengetahuan tentang INVESTIGASI, CRIME & FRAUD.
Durasi
2 Hari
Registration
THE INFINITY ACADEMY
Contact Info
Gunung Sindur, Bogor
Ratna Samiah (Marketing)
0811-9878-785
Kamilia Ulfah (Admin)
0896-3025-2629
Vina Firmalia (Marketing)
0812-1849-9009
Senin-Jum'at
08.30-16.00 WIB