BEST PRACTICE IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO LJKNB BERBASIS POJK NO.44/POJK.05/2020
Mengapa pelatihan ini penting ?
OJK mengeluarkan POJK No.44/POJK.05/2020 ini diwaktu yang tepat bersamaan dengan masa pandemi Covid-19. Kita sadari bahwa dampak dari pandemik Covid-19 ini telah menimbulkan berbagai risiko di lembaga keuangan termasuk pada lembaga jasa keuangan nonbank (LKJNB). POJK No. 1/POJK.05/2015 dianggap tidak efektif lagi dalam membantu LKJNB mengelola risiko-risiko. Pengelolaan risiko di sektor jasa keuangan membutuhkan dukungan menyeluruh dari semua stakeholders termasuk pembuatan kerangka manajemen risiko yang sesuai dengan kompleksitas dan produk LJKNB. Fakta menyebutkan berbagai kasus fraud, korupsi, gratifikasi, pencucian uang terjadi pada lembaga-lembaga keuangan. Artinya, tidak ada lembaga keuangan sebesar apapun asetnya atau secanggih apapun teknologi manajemen risikonya kebal dengan risiko. Hal ini disebabkan oleh sifat dari risiko adalah ketidakpastian, yang dapat dilakukan oleh lembaga keuangan adalah mengelola ketidakpastian tersebut sehingga jika ketidakpastian berubah menjadi risiko nyata maka lembaga keuangan tersebut sudah mampu mengelola dampaknya.
Pelatihan ini akan akan dibawakan oleh profesional trainer yang memiliki pengalaman 20 tahun di berbagai divisi bisnis dan operasional di 3 bank internasional. Pelatihan ini akan membahas secara pemahaman, strategi, langkah-langkah penerapan manajemen risiko yang diamanatkan oleh POJK No 44/POJK.05/2020. Berbagai kasus nyata pada lembaga keuangan akan dikupas untuk mengoptimalkan pemahaman risiko dengan menggunakan aplikasi pengukuran risiko yang mudah diaplikasikan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta :
- Memahami prinsip manajemen risiko pada LJKNB
- Mampu mengevaluasi dan menganalisa berbagai sumber risiko pada LJKNB
- Paham mengenai berbagai strategi pengendalian risiko
- Mempelajari kasus-kasus nyata terkait risiko pada lembaga keuangan
Target Peserta
Semua level karyawan yang berhubungan dengan manajemen risiko dan internal audit serta operation.
Materi
Day 1
- Tinjauan POJK No 44/POJK.05/2020
- Tinjauan berbagai kasus pada LJKNB terkait lemahnya penerapan manajemen Risiko
- Manajemen Risiko dalam Konteks Kondisi Sekarang Ini
- Pemahaman dan proses manajemen risiko
- Berbagai jenis risiko pada LJKNB
- Hambatan dan kunci sukses penerapan manajemen risiko LJKNB
- Langkah-langkah Strategis Manajemen Risiko LJKNB
- Pemahaman Inherent Risk, Residual Risk
- Kriteria analisa risiko berdasarkan risk appetite, risk capacity, risk tolerance
Day 2
- Berbagai pendekatan penerapan manajemen risiko
- Pengendalian internal (pengertian dan mekanisme pengendalian internal)
- Berbagai pendekatan penerapan manajemen risiko
- Model 3 Lines of Defence (pengertian dan mekanisme Model 3 Lines of Defence)
- Studi kasus manajemen risiko berbasis aplikasi
Durasi
2 Hari
Registration
THE INFINITY ACADEMY
Contact Info
Gunung Sindur, Bogor
Ratna Samiah (Marketing)
0811-9878-785
Kamilia Ulfah (Admin)
0896-3025-2629
Vina Firmalia (Marketing)
0812-1849-9009
Senin-Jum'at
08.30-16.00 WIB